INFRASTRUKTUR

Anggaran Dipotong, Banyak Proyek di Dinas PUPR Inhu Batal 

Indragiri Hulu | Selasa, 06 Oktober 2020 - 19:29 WIB

Anggaran Dipotong, Banyak Proyek di Dinas PUPR Inhu Batal 
Plt Kepala Dinas PUPR Inhu, Bobby Mauliantino ST MT. (FOPIN SINAGA/RIAUPOS.CO)

BAGIKAN



BACA JUGA


RENGAT (RIAUPOS.CO) - Proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Indragiri Hulu banyak yang dibatalkan. Pembatalan menyusul kebijakan pemotongan anggaran sebagai dampak pandemi virus corona (Covid-19).

Informasi tersebut dibenarkan Plt Kepala Dinas PUPR Inhu, Bobby Mauliantino ST MT.  Disebutkannya,  satuan-satuan kerja di Pemkab Inhu memang harus meninjau lagi anggaran di APBD yang sebelumnya sudah disusun. Pekerjaan atau pengadaan yang bisa ditunda terpaksa dibatalkan karena fokus anggaran dialokasikan untuk penanganan corona.


"Ada recofusing anggaran. Hal itu sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah tanggal 2 April 2020. Arahan tentang covid  sebelumnya juga dilakukan lewat Surat Edaran Mendagri No 440/2622/SJ tanggal 29 Maret 2020," kata Bobby, Selasa (6/10/2020)

Disebutkannya, kalau ditotal besaran anggaran yang dipotong yakni dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp53 miliar (seluruh dana) dan APBD sebesar Rp40-an miliar dari lebih kurang Rp80 miliar dana yang semula dianggarkan.

Proyek-proyek yang dibatalkan seperti pembangunan baru atau rehab beberapa gedung, rehabilitasi pagar kantor bupati, rehab kantor DPRD Inhu, pembangunan beberapa turap, pembangunan box culvert, pembangunan gerbang selamat datang di Kota Rengat, pengaspalan jalan, pemeliharaan jalan, pembangunan jembatan dan proyek-proyek lainnya.

"DAK untuk tahun ini tidak ada, anggaran APBD dipangkas separo dari yang direncanakan sebelumnya. Pemangkasan ini bukan saja di Dinas PUPR, tapi di organisasi perangkat daerah lainnya juga dilakukan pemotongan anggaran," katanya.

Bobby mengatakan untuk tahun depan,  pihaknya berharap kondisi lebih baik sehingga apa yang dibatalkan bisa dilakukan pada tahun 2021.

"Harapannya ya begitu, bisa kembali kita anggarkan di 2021, apalagi yang langsung menyangkut kepentingan masyarakat banyak," kata Bobby.

Laporan: Fopin Sinaga (Rengat)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook